KODE ETIK SATUAN PENGAMANAN
PENGABDIAN SAYA SELAKU ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN:
- BERIMAN DAN BERTAKWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA.
- MENJUNJUNG TINGGI PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945.
- MENJAGA KETENTERAMAN UMUM DENGAN PENUH RASA TANGGUNG JAWAB BERDASARKAN KETELADANAN DIRI.
- SELALU WASPADA DALAM MENGHADAPI SETIAP KEMUNGKINAN GANGGUAN KAMTIBMAS DI LINGKUNGAN TUGAS.
- SETIAP SAAT SANGGUP MELAKSANAKAN PENGABDIAN LUHUR INI BERDASARKAN HATI NURANI.
PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATPAM
- KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH DAN TAAT KEPADA PIMPINAN, JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB.
- KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN.
- KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA WASPADA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS, SEBAGAI PENGAMANAN, DAN PENERTIBAN DI LINGKUNGAN KERJA.
- KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA BERSIKAP OPEN (TERBUKA) DAN TIDAK MENGANGGAP REMEH SESUATU YANG TERJADI DI LINGKUNGAN KERJA.
- KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN ADALAH PETUGAS YANG TANGGUH DAN SENANTIASA BERSIKAP ETIS DALAM MENEGAKKAN PERATURAN.
Posting Komentar